Total 690 Caleg Siap Berebut Kursi DPRD Kabupaten Karawang, Hanya Dua Orang Dari Partai Ini Gagal DCT KPU
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, resmi menetapkan 690 orang masuk daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 nanti.
"Kami telah selesai melakukan rapat pleno dan telah ditetapkan DCT, ada 690 orang masuk DCT, meliputi 18 parpol," ujar Mari Fitriana, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana saat ditemui di kantor, Jumat 3 November 2023.
Dia menjelaskan, bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS ) ada 692 orang. Namun, ada dua orang bacaleg yang tidak memberikan berkas perbaikan, sehingga jumlah bacaleg berubah menjadi 690 orang.
"Ada perubahan dari jumlah yang awalnya ada 692 pada saat DCS, menjadi 690 pada saat DCT, ada dua orang yang dinyatakan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu bacaleg dari partai Perindo dan partai Gelora," ungkap Mari.
Setelah ditetapkan DCS, lanjut Mari, KPU Kabupaten Karawang mengembalikan ke partai politik (parpol) masing-masing untuk dilakukan pencermatan.
Ada beberapa persyaratan dari bacaleg yang kurang, tapi pada saat pengembalian berkas untuk proses DCT, baik orangnya (bacaleg) ataupun partai politik tidak memberikan perbaikan.
Mantan PPK Telukjambe Timur ini menegaskan bahwa KPU Kabupaten Karawang bakal melakukan proses verifikasi kembali.
"Dari jumlah 690 nama DCT itu terdiri dari 435 laki-laki dan 255 perempuan. Nanti nama-nama DCT itu akan diunggah di website KPU dan akan di umumkan pada Sabtu esok," tukas Mari.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: